sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Luhut Akan Beri Sanksi Badan Usaha yang Tidak Terapkan TKDN

Economics editor Taufik Fajar
07/05/2021 17:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan memberi sanksi bagi Badan Usaha yang tidak menerapkan TKDN.
MPI
MPI

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada semua pihak agar menggunakan produk-produk dalam negeri. Hal ini untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi sudah terlalu lama rasanya negeri kita ini bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri kita," ujar dia.

Maka itu, melalui rapat yang digelar bersama lintas kementerian dan perwakilan asosiasi industri tanah air, Menko Luhut mengaku telah mengevaluasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tersebut. (IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement