sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Luhut: Perintah Presiden Jokowi Konversi Mobil Listrik Mulai 2022 hingga 2030

Economics editor Binti Mufarida
30/08/2022 16:58 WIB
Konversi mobil listrik akan dimulai tahun ini hingga 2030 seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
Menko Luhut: Perintah Presiden Jokowi Konversi Mobil Listrik Mulai 2022 hingga 2030. (Foto: MNC Media).
Menko Luhut: Perintah Presiden Jokowi Konversi Mobil Listrik Mulai 2022 hingga 2030. (Foto: MNC Media).

Menurutnya, Wapres Ma’ruf Amin juga telah menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semuanya akan mengarah untuk konversi mobil, motor, bus listrik.

“Sebagaimana sudah disampaikan bapak Wapres, nanti APBN semua akan mengarah kepada penggunaan mobil, motor, bus listrik karena biar Jakarta atau Indonesia udaranya tambah baik,” katanya.

Selain itu, kata Luhut, konversi mobil listrik ini diharapkan akan mengurangi impor energi, sehingga Indonesia tidak bergantung lagi kepada luar negeri. 

“Dan juga itu akan mengurangi impor dari energi kita, sehingga dengan begitu kita tidak akan tergantung lagi kepada luar terlalu banyak." (FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement