“Karena kita tau banyak sekali tanggapan masyarakat ketika seorang pendidik melakukan tindakan yang tegas terhadap anak didiknya dalam membentuk karakter dan menerapkan disiplin malah disalahpahami oleh masyarkat dan dipolisikan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Muhadjir meminta KPAI untuk bertindak secara objektif dan imparsial agar tindakan tegas seorang guru bisa dinilai apakah termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.
Menurut Muhadjir, saat ini ada kecenderungan guru enggan untuk mendisiplinkan anak didiknya karena tidak ingin mengambil risiko. Hal ini dinilai tidak baik untuk masa depan pendidikan bangsa.
“Terkadang guru sampai ketakutan, kalau ada siswanya yang seharusnya didisiplinkan malah tidak dilakukan karena mau ambil risiko daripada dilaporkan polisi dan dilabrak orang tua. Ini tidak bagus untuk masa depan pendidikan kita terutama untuk pembentukan karakter,” kata Menko PMK.
Namun demikian, tindakan yang jelas termasuk kekerasan apalagi itu kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi. “Kalau sudah jelas-jelas itu kekerasan apalagi kekerasan seksual, tidak bisa ditoleransi, harus dilakukan penindakan atas hal itu,” tegas Muhadjir.