sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK Soal Kenaikan UKT: Jangan Tiba-Tiba Itu Sembrono

Economics editor Binti Mufarida
15/05/2024 13:19 WIB
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan kampus yang menaikan UKT tiba-tiba merupakan langkah sembrono.
Menko PMK Soal Kenaikan UKT: Jangan Tiba-Tiba Itu Sembrono. (Foto: MNC Media)
Menko PMK Soal Kenaikan UKT: Jangan Tiba-Tiba Itu Sembrono. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkritik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang secara tiba-tiba dilakukan di sejumlah Universitas. Dia mengatakan kebijakan kampus yang menaikan UKT tiba-tiba merupakan langkah sembrono.

“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya Kantor Kemenko PMK, dikutip Rabu (15/5/2024).

Diketahui, sejumlah kampus di Indonesia yang menaikkan UKT diantaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Muhadjir pun meminta agar kampus harus bijak ketika memutuskan untuk menaikan UKT. Misalnya, kata Muhadjir, sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan UKT.

Muhadjir menjelaskan sejak awal mahasiswa dan orang tua harus diberitahu, bahkan berapa kenaikan UKT juga harus disampaikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement