Namun demikian untuk sebelum memutuskan untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan menurut Teten pelaku UMKM ini bisa membuat bisnis Plan-nya.
"Sehingga menurut saya sudah bisa langsung punya legalitas hukum sehingga kalau perlu permodalan kan bisa mengakses lebih mudah, kalau punya produk yang butuh sertifikat halal itu jadi lebih gampang," pungkasnya.
(IND)