“Penjajahan adalah inti masalahnya. Masyarakat internasional berutang kepada bangsa Palestina: Sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus tertunda, untuk hidup berdampingan dan setara dengan kita semua,” papar Retno.
Dia menjelaskan, “Pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berat hukum internasional yang memerlukan aksi dari kita.”
“Untuk itu, saya menyerukan kepada Majelis Umum PBB untuk mengambil tiga langkah konkrit. Pertama, hentikan kekerasan dan aksi militer untuk mencegah jatuhnya lebih banyakkorban jiwa. Di saat yang sama, Majelis Umum PBB harus menuntut adanya gencatan senjata segera, tahan lama, dan dihormati secara penuh,” papar dia.
Dia menambahkan, “Segala cara harus dilakukan, untuk segera meredakan situasi, seiring dengan dukungan kita terhadap upaya maksimal yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal. Selain itu, kita harus dapat mencegah terulangnya kejahatan ini di masa depan.”
“Dalam hal ini,Majelis Umum PBB harus menyerukan didirikannya keberadaan internasional di Al-Quds untuk mengawasi dan memastikan keselamatan rakyat di wilayah pendudukan, untuk melindungi status kompleks Al-Haram Al-Sharif, tempat suci untuk tiga agama,” ujar dia.