Satgas ini diketuai oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sedangkan posisi Agus adalah sebagai pengarah bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Agus menegaskan, Kemenperin sudah mendapat laporan berbagai modus penyeludupan barang impor ilegal. Mulai dari pelarian HS Code, permainan di level Persetujuan Impor (PI), dan berbagai hal lainnya.
Dia juga menyoroti banyaknya modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan, dirinya juga mengaku telah mengetahui lokasi pintu masuk produk-produk impor tersebut.
“Pintu masuknya seperti apa, modusnya, karena macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius jadi masalah klasik," katanya.
(YNA)