Disebutkan juga bahwa pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari 35 persen ke 40 persen yang menurut Agus sudah berproses. Hal ini nilai Agus dapat memberikan manfaat bagi manufaktur.
"Manfaat dari dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk Indonesia," kata dia.
(NIA DEVIYANA)