sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Sebut Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Barang-Barang Ilegal

Economics editor Heri Purnomo
16/10/2023 17:15 WIB
Menperin: Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang-barang impor ilegal di Indonesia.
Menperin Sebut Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Barang-Barang Ilegal. (Foto MNC Media)
Menperin Sebut Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Barang-Barang Ilegal. (Foto MNC Media)

Oleh karenanya, Menperin menegaskan perlu adanya data yang transparan terkait dengan kawaan berikat. Hal ini guna menyelesaikan persoalan yang ada.

Data tersebut juga dibutuhkan terkait dengan rencana pemerintah dalam pengetatan sejumah komoditas impor. Kata Menperin, adanya permasalahan di kawasan berikat jangan sampai menimbulkan masalah yang ada di kawasan non kawasan berikat.

"Dan ini problem. Kalau kita tidak terbuka satu sama lain. Kami dari Kemenperin tidak bisa menyelesaikan secara maksimal," katanya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement