sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Sebut Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Barang-Barang Ilegal

Economics editor Heri Purnomo
16/10/2023 17:15 WIB
Menperin: Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang-barang impor ilegal di Indonesia.
Menperin Sebut Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Barang-Barang Ilegal. (Foto MNC Media)
Menperin Sebut Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Barang-Barang Ilegal. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang Kartasasmita menyebutkan Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang-barang impor ilegal di Indonesia.

"Banyaknya masuk produk ilegal. Contohnya itu baru (Kawasan) Berikat. Belum lagi PLB yakni pusat logistik berikat dan itu pintu masuk produk ilegal," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Pernyataan tersebut dilontarkan Agus lantaran pada tiga bulan lalu, Kemenperin telah melakukan sidak di kawasan PLB dan ditemukan praktik-praktik yang mencederai industri dalam negeri.

Adapun sidak tersebut dikepalai oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement