sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Ungkap Rencana Pemberian Stimulus Ekspor hingga Insentif Mobil Listrik

Economics editor Anggie Ariesta
05/05/2026 12:47 WIB
Menperin dan Menkeu sepakat untuk membedah berbagai kendala di lapangan guna mencarikan solusi melalui kebijakan stimulus dan insentif.
Menperin Ungkap Rencana Pemberian Stimulus Ekspor hingga Insentif Mobil Listrik. (Foto: iNews Media Group)
Menperin Ungkap Rencana Pemberian Stimulus Ekspor hingga Insentif Mobil Listrik. (Foto: iNews Media Group)

“Semakin relevan kalau ketika dulu sebelum ada pelajaran yang harus kita ambil, kita meng-introduce kebijakan-kebijakan yang lebih kepada penggunaan kendaraan listrik itu untuk dalam rangka pengurangan emisi, sekarang ada yang lebih penting dari itu,” katanya. 

Jika sebelumnya fokus pada pengurangan emisi, kini arah kebijakan lebih ditekankan pada ketahanan energi dengan mengurangi ketergantungan pada BBM dan beban subsidi.

"Itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi subsidi. Dan yang ketiga yang juga tidak kalah pentingnya insentif atau stimulus itu memang harus atau dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindung," kata Agus.

Menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp17.400, Menperin menyatakan bahwa pembahasan kurs merupakan ranah otoritas fiskal dan moneter. Namun, ia tetap optimis terhadap daya tahan sektor manufaktur Indonesia dalam menghadapi tekanan pasar maupun bahan baku yang bersifat sementara.

"Saya tetap percaya dengan resiliensi dari sektor manufaktur. Saya sudah berkali-kali kita mengalami krisis dengan magnitude yang luar biasa terakhir Covid-19. Di mana teman-teman manufaktur bisa memberikan resiliensinya. Bahwa ada tekanan terhadap market, ada tekanan terhadap bahan baku. Itu memang dihadapi oleh semua negara, semua pihak. Dan saya yakin ini sifatnya temporary," tuturnya.

Hingga saat ini, skema detail mengenai insentif kendaraan listrik masih terus dimatangkan bersama Kementerian Keuangan dan diharapkan dapat segera diputuskan dalam waktu dekat guna memperkuat struktur ekonomi nasional.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement