sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Bidik 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital pada Akhir 2026

Economics editor Binti Mufarida
26/10/2026 04:00 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital pada akhir 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital pada akhir 2026. (Foto: Dok. Kemensos)
Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital pada akhir 2026. (Foto: Dok. Kemensos)

Gus Ipul menegaskan, pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang berhak menerima bansos. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem berdasarkan data yang dimasukkan. Karena itu, masyarakat dan petugas pendataan diminta memberikan informasi secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.

“Yang akan menyatakan layak atau tidak itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya,” katanya.

Untuk memperluas jangkauan registrasi, masyarakat dapat bergabung sebagai Agen Perlinsos melalui Portal Perlinsos setelah mengikuti proses pengisian data dan verifikasi biometrik. Agen kemudian membantu warga di sekitarnya melakukan pendaftaran. Gus Ipul menegaskan, agen bekerja secara sukarela dan tidak boleh meminta bayaran kepada masyarakat.

“Agen Perlinsos itu juga tidak mendapatkan bayaran dan tidak boleh meminta bayaran kepada siapa pun. Jadi benar-benar relawan,” tegasnya.

Selain registrasi Perlinsos Digital, Kemensos terus memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul menyebut lebih dari 31 juta keluarga telah dimutakhirkan datanya. Partisipasi masyarakat juga tercatat melalui 641.222 usulan dan 84.281 sanggahan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement