Kabar Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma menjadi perbincangan masyarakat. Tasdi merupakan mantan napi kasus korupsi yang baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022. Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu sebelumnya divonis selama 7 tahun penjara.
Tasdi yang ditangkap dalam OTT KPK terjerat kasus suap Rp500 juta proyek Islamic Center tahap II di Purbalingga. Dia juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000.
(FAY)