Banyak beras curah dijual dengan kemasan premium atau medium tanpa proses yang sesuai, bahkan ditemukan pengurangan takaran hingga hanya 4,5 kilogram dari seharusnya 5 kilogram.
Akibat adanya praktik kecurangan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, potensi kerugian masyarakat konsumen hingga Rp99 triliun lebih per tahun.
(Nur Ichsan Yuniarto)