Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan tersebut kepada wartawan.
Wilmar Group memproduksi beras kemasan merk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Food Station Tjipinang Jaya mengeluarkan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Produsen Belitang Panen Raya (BPR) produk merk Raja Platinum, Raja Ultima. Sedangkan produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana.
Sementara enam produsen lainnya yang berdasarkan temuan Kementan bersama Satgas Pangan Polri juga memproduksi beras kemasan tidak sesuai regulasi adalah sebagai berikut:
1. PT UCI: Larisst, Leezaat
2. PT BPS Tbk: Topi Koki
3. PT BTLA: Elephas Maximus , Slyp Hummer
4. PT SJI: Dua Koki, Beras Subur Jaya
5. CV BJS: Raja Udang , Kakak Adik
6. PT JUS: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi
"Ini pesan Bapak Presiden. Berantas korupsi, berantas mafia, tidak ada lagi korupsi di manapun sektor pangan," kata Amran.
(NIA DEVIYANA)