Penelusuran Kementerian Pertanian memperlihatkan pula bahwa dugaan pemalsuan tersebut dilakukan secara menyeluruh pada setiap rantai tata niaga pangan.
"Mulai labelnya, labelnya penipuan, ini penipuan, penjualannya penipuan, harganya penipuan," kata Amran.
Selain diduga memanipulasi kelas beras medium menjadi premium, pelanggaran juga menyasar standar produksi beras fortifikasi yang telah diatur pemerintah. Produk beras di pasaran seharusnya memenuhi SNI untuk menjamin kandungan gizi yang dibutuhkan masyarakat.
(NIA DEVIYYANA)