Menteri Ara menegaskan, semua pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai aturan yang ada.
"Namun jika aturannya kurang memadai, kita usulkan perbaikan berdasarkan argumen yang usulnya lebih baik, lebih benar, dan lebih menguntungkan negara, rakyat, dan dunia usaha sesuai arahan dari Presiden Prabowo," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah mengatakan bahwa groundbreaking ini merupakan kegiatan pencanangan gerakan nasional gotong royong membangun rumah rakyat.
"Tanggal 1 November tinggal teknisnya saja. Jadi ini intinya cuma pencanangan, soal perizinan dan sebagainya nanti akan menyusul," kata Fahri Hamzah.
(NIA DEVIYANA)