Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Menurutnya, rencana tersebut sangat bagus karena dapat menambah kuota subsidi tanpa menambah alokasi APBN.
"Namun memang perlu di-review dulu dari perbankannya terkait dampak perubahan bunga dan tenor angsurannya dengan adanya perubahan proporsi ini. Kita lihat sama-sama terlebih dulu berdasarkan aturan OJK untuk suku bunga KPR," kata Kepala BPKP.
Ateh menyatakan, akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Menteri PKP usai bertemu dengan pihak perbankan untuk me-review persiapan perubahan proporsi tersebut.
(NIA DEVIYANA)