sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ATR Sebut Perizinan yang Cepat Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/10/2022 10:06 WIB
Kementerian ATR/BPN mengungkap perizinan yang cepat serta pembangunan berkualitas akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
Menteri ATR Sebut Perizinan yang Cepat Dorong Pertumbuhan Ekonomi. (Foto MNC Media)
Menteri ATR Sebut Perizinan yang Cepat Dorong Pertumbuhan Ekonomi. (Foto MNC Media)

IDXChannel-Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Budi Situmorang mengatakan, perizinan yang cepat serta pembangunan berkualitas akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

"Hal ini karena setiap negara harus berkompetisi dalam menarik investasi global yang menuntut kemudahan dalam berusaha dan infrastruktur wilayah yang baik," kata Budi dalam pernyataan tertulis, Minggu (16/10/2022).

Ia menjelaskan, pengendalian dan penertiban tanah dan ruang merupakan kunci agar pembangunan dapat berjalan cepat tanpa mengorbankan lingkungan. Terlebih lagi pada saat ini Indonesia harus berkompetisi dengan negara lain dalam menarik modal asing. 

"Investor akan memilih negara yang memiliki proses perencanaan dan pengendalian ruang yang efektif. Untuk itu, peran PPNS Tata Ruang di daerah telah diperkuat melalui pembentukan Sekretariat PPNS pada setiap Kanwil BPN yang didukung oleh dana operasional,” sambungnya.

Oleh karena itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Ditjen PPTR menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).
 
Terdapat empat kebijakan pemerintah yang disosialisasikan pada kesempatan ini, di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban kawasan dan tanah terlantar yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement