IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal memperhatikan hak tanah masyarakat. Terutama tanah milik masyarakat adat.
Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN akan dilakukan melalui pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.
“Dalam hal perolehan tanah sejauh ini sudah sesuai dengan rencana yang kita buat. Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Otorita," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).
Dia pun optimistis pembangunan IKN bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan. Bukan sekedar memindahkan kantor pusat pemerintahan, namun juga membangun pusat pertumbuhan baru.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utamanya ialah membangun smart city yang kompetitif di tingkat global," kata Hadi.
Seperti diketahui pembangunan IKN Nusantara pada tahap awal ditargetkan presiden Joko Widodo bakal rampung setidaknya pada tahun 2024. Pembangunan yang ada paling tidak sudah bisa dipakai untuk upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2024.
Sejauh ini, wilayah daratan IKN memiliki luas 256.142 hektare yang terdiri dari Kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) seluas 199.962 hektare; Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 56.180 hektare; KIPP seluas 6.671 hektare yang terdiri KIPP 1A (Pemerintahan Inti), KIPP 1B (Pemerintahan Pendidikan), dan KIPP 1C (Pemerintahan Kesehatan).
(FRI)