IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal memperhatikan hak tanah masyarakat. Terutama tanah milik masyarakat adat.
Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN akan dilakukan melalui pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.
“Dalam hal perolehan tanah sejauh ini sudah sesuai dengan rencana yang kita buat. Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Otorita," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).
Dia pun optimistis pembangunan IKN bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan. Bukan sekedar memindahkan kantor pusat pemerintahan, namun juga membangun pusat pertumbuhan baru.