“Kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada daerah, dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat, terutama para pelaku ekonomi kecil atau ekonomi arus bawah dan UMKM yang ada di daerah,” ucap Ipuk.
Sebagai informasi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi lokasi ke-5 pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB pelaku UMK perseorangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dari total rencana 20 wilayah di seluruh Indonesia. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Solo, Jakarta, Medan, dan Banjarbaru.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 11 Agustus 2022, tercatat sebanyak 1.683.328 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.
Di Kabupaten Banyuwangi sendiri, telah terbit NIB sebanyak 14.630 NIB dan menempati peringkat ke-2 kabupaten/kota dengan NIB terbanyak se-Jawa Timur. Sebanyak 14.493 NIB atau 99 persen NIB yang terbit di Kabupaten Banyuwangi merupakan milik pelaku UMK. Untuk Provinsi Jawa Timur, tercatat sebanyak 247.653 NIB telah berhasil diterbitkan dan merupakan peringkat ke-2 tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat. (RRD)