sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNM-BKPM Fasilitasi Pelayanan Legalitas NIB bagi UMKM 

Economics editor Ikhsan PSP
19/07/2022 06:10 WIB
PNM bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM dalam bentuk legalitas NIB.
PNM-BKPM Fasilitasi Pelayanan Legalitas NIB bagi UMKM  (Dok.MNC)
PNM-BKPM Fasilitasi Pelayanan Legalitas NIB bagi UMKM  (Dok.MNC)

IDXChannel - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM

Penandatanganan ini dilakukan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM dan Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal hari ini di Menara PNM, 18 Juli 2022.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasi kepada PT PNM atas kerja sama yang dilakukan. Menurutnya, kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Bahlil dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

Bahlil berharap kerjasama yang dilakukan bisa sama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” ucap Bahlil menutup sambutannya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 64,2 juta. Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal. 

“Kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB," ungkap Arief. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement