IDXChannel - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan izin yang telah dilakukan akan sulit kembali diberikan.
Sebab menurutnya pengusaha yang telah dicabut izinya sama halnya seperti seseorang yang telah dikeluarkan dari sekolah. Sehingga untuk masuk kembali kesekolah yang sama tentu akan cukup sulit.
"Orang sudah kartu merah kok, mungkin kalau pakai baju lain, biasa kelakuan teman-teman saya dahulu begitu," ujar Bahlil dalam konferensi persnya, Jumat (7/1/2022).
Bahlil menegaskan bawha 2.270 izin yang sudah dicabut akan dibagikan kepada beberapa kelompok masyarakat mulai dai organisasi sosial, koperasi, keagamaan hingga pengusaha yang kredibel dan mampu mengelola aset.
Jika demikian pengembalian izin yang sudah dicabut akan langsung berganti tangan kepada yang lebih memiliki kapasitas untuk mengelola usaha.