Selanjutnya pada tahun 2021 posri Investasi yang berada di luar pulau jawa kembali meningkat di angka 52,0% atau sekitar Rp468,2 triliun dan di pulau Jawa 48,0% atau sekitar Rp432,8 triliun.
"Pada tahun 2020 kita rubah formatnya, saya pingin investasi di luar pulau Jawa juga harus menjadi bagian yang harus di lirik oleh para investor, alhamdulilah hasilnya mulau tahun 2020 di luar jawa itu meningkat," lanjut Bahlil.
Menteri Bahlil mengungkapkan hal tersebut merupakan dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama di gugat dan nyatakan inkonstitusional oleh Mahkama Agung (MA).
"Jujur kita katakan memberikan implikasi positif, karena UU Ciptaker ini sebetulnya bagian dari tiga hal, pertama memberikan kepastian kepada pengusaha, evisiensi, dan transparansi," sambung Bahlil.
Bahlil menjelaskan salah satu yang paling berdampak adalah dengan adanya aturan turunan dari UU Ciptaker pada PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.