sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Basuki Genjot Inovasi Teknologi Infrastruktur Tahan Gempa

Economics editor Rina Anggraeni
17/05/2021 08:17 WIB
Inovasi tersebutr berupa penggunaan Teknologi Lapisan Ferosemen dalam Program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 ini.
Menteri Basuki genjot inovasi teknologi infrastruktur tahan gempa. (Foto: MNC Media)
Menteri Basuki genjot inovasi teknologi infrastruktur tahan gempa. (Foto: MNC Media)

Menurut Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Alwi Mahdali, Teknologi Lapisan Ferosemen ini merupakan metode perkuatan bangunan rumah berupa pasangan kawat (wiremesh) sebagai lapisan perkuatan pada dinding pasangan bata dan untuk menambah kekuatan struktur serta mengurangi atau menghilangkan penggunaan tulangan baja. Metode tersebut juga dinilai dapat mendukung kekuatan bangunan terhadap gempa.

Teknologi tersebut mudah diterapkan yang menghasilkan struktur lebih kuat, lentur, ekonomis, dan tahan lama, serta mudah diadaptasi. Rincian strukturnya terdiri dari dinding beton bertulang tipis dengan tebal 3 sentimeter dari mortar semen hidrolis yang berisi campuran 1 semen berbanding 2 hingga 3 pasir dan diberi tulangan 6 milimeter dari lapisan kawat anyam 1 milimeter.  

Alwi melanjutkan, untuk mencapai hasil yang diinginkan, Tenaga Ahli dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS harus menjelaskan detail pelaksanaan metode ini agar tukang bangunan di setiap Kelompok Penerima Bantuan (KPB) tidak kesulitan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.

"Program BSPS yang dilaksanakan diharapkan dapat memenuhi persyaratan layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana gempa dan untuk penerima manfaat semoga bantuan ini bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yg nyaman dan layak huni,” harap Alwi

Demi melancarkan program tersebut pada TA 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 juta per unit rumah untuk disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan pada TA 2021 jumlah pengalokasian anggaran ditingkatkan sebesar Rp20 juta per unit rumah, dana ini ditujukan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement