Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pembangunan IKN bukan hanya sekedar memindahkan sebuah kantor pusat pemerintahan, tetapi diharapkan bisa menjadi pertumbuhan ekonomi baru untuk Indonesia.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utamanya ialah membangun smart city yang kompetitif di tingkat global," kata Menteri Hadi.
Sebagai informasi, wilayah daratan IKN memiliki luas 256.142 hektare yang terdiri dari Kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) seluas 199.962 hektare; Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 56.180 hektare; KIPP seluas 6.671 hektare yang terdiri KIPP 1A (Pemerintahan Inti), KIPP 1B (Pemerintahan Pendidikan), dan KIPP 1C (Pemerintahan Kesehatan).
(SAN)