Kementerian ESDM memastikan ketersediaan gas sebagai bahan baku pupuk untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, menjaga stabilitas harga pupuk, dan meningkatkan produksi pangan nasional.
Alokasi gas bumi untuk pupuk ini merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
"Saya dulu (bekerja) di industri gas, susah dapat gas. Sekarang saya tidak mau pupuk susah dapat gas, permasalahannya itu adalah ketersediaan pupuk subsidinya terbatas," tutur Arifin.
(NIA)