Namun demikian Wafid menegaskan, apabila dikemudian hari ada pihak yang terbukti melakukan ekspor bijih nikel ilegal maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Lihat aja di regulasi seperti apa, sanksinya ada di regulasi ya kita jalankan semua. So far masih aman," pungkasnya. (NIA)