sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Pertanyakan Kebenaran Dugaan Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke China

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
07/07/2023 16:33 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mempertanyakan terkait kebenaran dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China yang mencapai 5 juta ton.
Menteri ESDM Pertanyakan Kebenaran Dugaan Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke China. Foto: MNC Media.
Menteri ESDM Pertanyakan Kebenaran Dugaan Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke China. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mempertanyakan terkait kebenaran dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China yang mencapai 5 juta ton.

"Lima juta? masa segede itu sih?," ujar dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Meski demikian, pihaknya tengah melakukan investigasi. 

Arifin menambahkan, ESDM juga tengah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai lantaran dugaan itu berdasarkan data dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut.

"Masih dalam proses, kan ini temuan ada di Bea Cukai. Kita di dalam masih melakukan pendataan dan verifikasi lagi dari mana datangnya. Kan kalau mau ekspor ada aturan yang harus diikutin lolosnya seperti apa," paparnya.

Ia juga mengakui kemungkinan adanya perbedaan data pencatatan antara Indonesia dan China.

"(Perbedaan pencatatan hs code?) Itu juga mungkin. Tapi kita lihat kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai," tutupnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan batu bara (Dirjen Minerba) juga telah menyebutkan kemungkinan adanya perbedan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.

"Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan Kedutaan Besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor," terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.

Wafid mencontohkan, selama ini pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.

"Jadi selama ini mungkin ada perbedan persepsi. Jadi umpamanya begini, kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) bagi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement