Instruksi pemegang saham itu menyusul adanya insiden kebakaran depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Plumpang, Jakarta Utara.
"Dari kejadian ini (kebakaran) dari pemegang saham dan Kementerian teknis, yaitu Menteri BUMN dan Menteri ESDM memiliki rencana dan meminta kami untuk membentuk Direktorat (Direksi) khusus, satu tambahan Direktorat, di mana di situ adalah mengcover HSSE, risk manajemen," ujar Nicke, baru-baru ini.
(FAY)