IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, PT Vale Indonesia Tbk belum juga menyampaikan harga penawaran divestasi saham yang saat ini masih berjalan.
Padahal, emiten berkode saham INCO itu sejatinya sudah bisa melakukan penawaran kepada pemerintah sejak Maret 2023.
"Sesuai dengan UU 3 Tahun 2020, di mana persyaratan minimum 51 persen, menjadi persyaratan untuk perpanjangan, Vale sudah menyatakan proses divestasi dapat dimulai, ini pada tanggal 31 Januari 2023," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Untuk itu, disarankan kepada Vale untuk bisa menawarkan kepada pemerintah sejak Maret 2023," tambahnya.