IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerahkan keputusan soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kepada PT Pertamina (Persero). Hal tersebut termasuk untuk harga Pertamax yang akan berlaku pada Juli 2024.
"Ya itu kan non subsidi. Tapi kalau mau naik, liat juga daya beli masyarakat," ujar Arifin, saat ditemui di Drektorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Arifin mengakui bahwa harga keekonomian Pertalite dan Pertamax memang mengalami kenaikan.
"Wah naik dong, kan (harga) minyaknya naik. Sudah bagus disubsidi," kata dia.
Meski sudah mendapat izin dari Menteri ESDM, PT Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi pada Juni 2024 meskipun harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) melemah.
Corporte Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.