Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PLN EPI Mamit Setiawan menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih dalam proses untuk menunggu arahan dari Kementerian ESDM selaku stakeholder usai pihaknya mengajukan perizinan.
Sebagai anak usaha BUMN, PLN EPI tentunya akan mengikuti apapun kebijakan yang nantinya akan ditetapkan.
"Sejauh ini maasih belum dengar (keputusan hasil perizinan yang diajukan). Kita masih terus berdiskusi untuk memastikan seperti apa arahan pemerintah," jelasnya usai Buka Puasa Bersama PLN EPI bersama media, Jakarta, Kamis (13/4/2023) lalu.
(YNA)