sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Ungkap Rencana Pemungutan Pajak Ekspor Feronikel

Economics editor Rizky Fauzan
21/10/2022 16:10 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana penerapan pemungutan pajak ekspor atau bea keluar produk turunan nikel.
Menteri ESDM Ungkap Rencana Pemungutan Pajak Ekspor Feronikel. (Foto: MNC Media)
Menteri ESDM Ungkap Rencana Pemungutan Pajak Ekspor Feronikel. (Foto: MNC Media)

Sebagaimana diketahui, Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, memastikan penerapan pajak ekspor NPI atau feronikel mulai berlaku tahun ini. Kata dia, proses pembahasan pajak ekspor ini masih berlangsung antara kementerian dan lembaga.

"Masih pembahasan, tahun ini harusnya sudah bisa diselesaikan, kita lagi bahas dengan teman-teman kementerian dan lembaga untuk menentukan dengan lebih baik," ujar Tubagus di Jakarta.

Tubagus menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki tujuan untuk mendorong pemanfaatan tambang mineral di industri dalam negeri, terlebih mengembangkan hilirisasi produk yang lebih kompleks untuk meningkatkan nilai tambah.

Dia menambahkan, produk NPI dan Feronikel termasuk ke dalam intermediate product atau barang setengah jadi. Di sisi lain, pemerintah juga hendak mengembangkan industri baterai kendaraan listrik menggunakan komoditas nikel.

"Sekarang sudah ada teknologi konversi dari NPI ke FeNi, dikonversi jadi nikel matte. Dari matte sebagai nikel kelas satu dia bisa diubah menjadi nikel sulfat, kobalt sulfat, prekursor, cathoda baterai, segala macam, kita harapannya begitu," tandas dia.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement