sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Investasi Buka Suara Soal Peralihan Tambang Emas Martabe ke Perminas

Economics editor Desi Angriani
09/02/2026 16:05 WIB
Rosan Roeslani juga menelaah surat klarifikasi dari PT Agincourt Resources.
Menteri Investasi Buka Suara Soal Peralihan Tambang Emas Martabe ke Perminas (Foto: Inews Media Group)
Menteri Investasi Buka Suara Soal Peralihan Tambang Emas Martabe ke Perminas (Foto: Inews Media Group)

Selanjutnya, kementerian akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan kementerian/lembaga untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.

"Setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara
hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional," tutur Rosan.

Sebelumnya, PT United Tractors Tbk (UNTR) menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana peralihan pengelolaan tambang Martabe.

Saat ini PT Agincourt Resources tengah menghadapi gugatan perdata dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai gugatan sebesar Rp201 miliar.

Di mana PTAR telah menghadiri sidang pertama pada 3 Februari 2026. Tahapan hukum selanjutnya akan memasuki agenda mediasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan PT Agincourt Resources.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement