sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Suharso: Bukan Sulap, Pindahkan Ibu Kota Negara Butuh 20 Tahun!

Economics editor Rina Anggraeni
01/09/2021 13:40 WIB
Pemerintah sedang merancang proyek pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Namun, proses pemindahan tersebut membutuhkan waktu yang lama mencapai 20 tahun.
Menteri Suharso: Bukan Sulap, Pindahkan Ibu Kota Negara Butuh 20 Tahun! (FOTO: MNC Media)
Menteri Suharso: Bukan Sulap, Pindahkan Ibu Kota Negara Butuh 20 Tahun! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang merancang proyek pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Namun, proses pemindahan tersebut membutuhkan waktu yang lama mencapai 20 tahun.

Hal tersebut seperti ditegaskan, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa
mengatakan dalam pemindahan ibu kota baru ini  membutuhkan waktu hingga 20 tahun untuk pindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Ibu kota negara yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," kata Suharso dalam video virtual, Rabu (1/9/2021).

Kata dia, Rancangan Undang-undang (RUU) IKN  telah siap. Kendati demikkan,   adanya Covid-19 mengharuskan adaptasi baru dalam pembangunan kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan pandemi Covid-19.

"Kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan atau kapan dimulai tapi adanya Covid-19 membuat adanya rencana yang semula dilakukan harus mundur," katanya

Dia menambahkan dengan adanya reolakasi anggaran membuat rencana pembangunan Indonesia jadi terhambat. Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas mengalami empat kali refocusing anggaran. Sehingga pagu awal turun sekitar Rp 668 miliar dari Rp 1,77 triliun menjadi Rp 1,13 triliun.

"Dan ini mengakibatkan memang banyak program yang mungkin didorong ke tahun depan. Dan yang merepotkan adalah administrasinya," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement