sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri UMKN Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tak Perlu Agunan, Sejumlah Bank Disanksi

Economics editor Anggie Ariesta
17/11/2025 15:11 WIB
Menteri UMKM menegaskan kembali bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan apa pun.
Menteri UMKN Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tak Perlu Agunan, Sejumlah Bank Disanksi. (Foto: Inews Media Group)
Menteri UMKN Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tak Perlu Agunan, Sejumlah Bank Disanksi. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan kembali bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan apa pun.

Penegasan ini menjawab keluhan sejumlah anggota DPD RI yang menemukan adanya permintaan jaminan oleh oknum bank penyalur KUR di lapangan.

“Itu final. Ini makanya saya tegaskan sekali lagi ya. Pengajuan KUR dari Rp1–Rp100 juta tanpa agunan sama sekali,” ujar Maman usai rapat Komite Pembiayaan UMKM di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (17/11/2025).

Maman mengakui masih ada beberapa kasus permintaan agunan oleh oknum petugas di lapangan. Namun, ia menekankan bahwa aturan pemerintah sangat jelas dan tidak memberikan ruang bagi praktik tersebut.

“Memang masih ada 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 kejadian yang mungkin oknum-oknum di lapangan masih meminta agunan, memang kita harus akui masih ada. Tetapi yang harus dipahami bahwa tegas kok secara aturan,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement