sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri UMKN Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tak Perlu Agunan, Sejumlah Bank Disanksi

Economics editor Anggie Ariesta
17/11/2025 15:11 WIB
Menteri UMKM menegaskan kembali bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan apa pun.
Menteri UMKN Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tak Perlu Agunan, Sejumlah Bank Disanksi. (Foto: Inews Media Group)
Menteri UMKN Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tak Perlu Agunan, Sejumlah Bank Disanksi. (Foto: Inews Media Group)

“Nanti semuanya itu akan kita pull di situ. Jadi laporan-laporan dari saudara-saudara kita, usaha mikro, kecil, menengah, itu kita akan pull-kan semua laporannya di situ. Jadi terintegrasi semua,” kata Maman.

Selama ini, laporan pengaduan masih bersifat konvensional dan menyulitkan pelaku UMKM di wilayah kepulauan atau terpencil. Melalui Sapa UMKM, pemerintah berharap seluruh laporan dapat tercatat secara real time dan langsung ditindaklanjuti.

“Saya mohon maaf kepada publik, ini baru terrealisasi Desember. Jadi Insyaallah nanti setelah Desember, semuanya, saudara-saudara kita yang ada di ujung sana, dia akan bisa lapor ke Sapa UMKM,” ujar Maman.

Kementerian UMKM sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan KUR tanpa agunan hingga Rp100 juta berlaku untuk seluruh bank penyalur. Aturan ini sudah diatur dalam ketentuan KUR terbaru yang mendorong akses pembiayaan lebih luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement