IDXChannel - Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023.
Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin mengatakan semua aset milik PPD dan juga kewajiban PPD dalam menjalankan tugas sebagai moda transportasi jalan sudah beralih ke Damri.
"Armada semua digabung. Jadi kalau lihat PPD lumer karena memang kalo di PP 30 2023 itu otomatis PPD itu secara legal tidak ada lagi karena sudah digabungkan. Jadi semua tanggung jawab, aset, dan kewajiban beralih kepada Damri," kata Setia usai acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri di Hotel JS Luwansa, Senin (19/6/2023).
Kini, Damri tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai moda transportasi yang memberikan layanan bagi masyarakat di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP), tetapi juga di wilayah Jabodetabek dengan mengambil alih 600 armada PPD.
"Karena beruntungnya adalah kalo PPD kan memang di Jabodetabek khususnya, sementara Damri itu tidak terlalu Jabodetabek tetapi di seluruh Indonesia, jadi ya anggap saja bahwa kita nambah satu kota," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau biasa di sapa Tiko mengharapkan bahwa penggabungan Perum PPD dan Perum Damri bisa menciptakan daya kompetitif dan profit dalam menjalankan tugas sebagai satu satunya perusahaan
Umum Berbasis Jalan Milik Negara.