Namun rencana McCourt mendapat berbagai rintangan. Salah satunya, penyataan menyebut TikTok tidak dapat didivestasi dari pemiliknya yakni perusahaan teknologi China, ByteDance.
Namun McCourt tetap yakin bisa bernegosiasi dengan ByteDance mengingat adanya aturan larangan TikTok di AS. Dia bakal memanfaatkan celah negosiasi ketika Mahkamah Agung AS benar-benar mengeluarkan aturan larangan TikTok.
McCourt yakin Mahkamah Agung akan menegakkan hukum. Setelah itu dia akan fokus untuk memuluskan jalan menuju akuisisi.
McCourt juga sudah menjalin komunikasi dengan anggota pemerintahan Presiden terpilih AS Donald Trump untuk tujuan akuisisi TikTok.