IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus dugaaan korupsi di internal Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III. Hal ini menyusul perusahaan pelat merah itu yang mencatatkan utang sebesar Rp41 triliun.
PTPN III memiliki utang jumbo sebelum Erick memimpin Kementerian BUMN. Artinya, utang perusahaan terjadi di masa periodisasi Menteri BUMN sebelumnya.
Meski begitu, proses restrukturisasi utang Holding Perkebunan Nusantara justru digenjot Erick saat dia diamanatkan Presiden Jokowi (Jokowi) menahkodai Kementerian BUMN.
"Di Perkebunan (PTPN III) yang utangnya Rp41 triliun kita restrukturisasi, itu bukan jaman saya ya, kita juga tidak menyalahkan siapa siapa, ya kalau memang ada tindak pidana korupsi seperti Krakatau steel, Garuda ya kita proses," ungkap Erick Senin (15/8/2022).