sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisaris Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Erick Thohir: Tak Semua PTPN III Ada Oknum!

Economics editor Suparjo Ramalan
21/04/2022 19:40 WIB
Erick Thohir menegaskan tidak semua direksi dan komisaris Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) terlibat kasus dugaan gratifikasi.
Erick Thohir menegaskan tidak semua direksi dan komisaris Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) terlibat kasus dugaan gratifikasi.
Erick Thohir menegaskan tidak semua direksi dan komisaris Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) terlibat kasus dugaan gratifikasi.

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak semua direksi dan komisaris Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) terlibat kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Pernyataan Erick ini menyusul Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PTPN III sekaligus Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus suap ekspor minyak goreng. 

"Kita nggak boleh langsung seakan-akan seluruh PTPN ada oknum, ya tidak," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Telkom Indonesia, Jakarta, Kamis (21/4/2022). 

Erick menilai PTPN III tengah menjalani program transformasi BUMN, dimana, program ini memberikan dampak positif bagi bisnis perseroan. Pada 2021, perusahaan berhasil mencatatkan untung sebesar Rp4,6 triliun. 

"Buktinya PTPN sekarang, yang tadinya rugi Rp 1,4 triliun, sekarang untung Rp 4,6 triliun. Dan sekarang transformasi PTPN luar biasa, ini yang kita jaga antara check and balance terus terjadi," ucap dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement