Sepuluh Prinsip UNGC terdiri dari Prinsip mengenai Hak Asasi Manusia, Tenaga Kerja, Lingkungan dan Anti Korupsi merupakan perwujudan dari The Universal Declaration of Human Rights, The International Labour Organization’s Declaration on Fundamental Principles and Rights at Work, The Rio Declaration on Environment and Development, dan The United Nations Convention Against Corruption.
“Dengan menjadi anggota UNGC, MIND ID berdiri sejajar dengan perusahaan tambang dunia terkemuka lainnya selaras dengan rencana jangka panjang MIND ID untuk menjadi World Class Company yang memiliki komitmen keberlanjutan” ujar Dany.
MIND ID terus berkomitmen memastikan pengelolaan tambang yang efisien dan meminimalkan dampak lingkungan sesuai dengan praktik pertambangan yang terbaik (good mining practices).
Sebagai komitmen terhadap aspek lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan, MIND ID mendorong Anggota MIND ID untuk melaksanakan kegiatan operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengadopsi standar internasional terkait pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Keberlanjutan Environment, Social, and Governance (ESG) dan mendukung pencapaian SDGs, MIND ID memiliki Sustainability Framework yang berdasarkan kepada ISO 26000 sebagai Panduan Keberlanjutan, Prinsip Penambangan International Council on Mining and Metals (ICMM) sebagai Standar Kinerja Keberlanjutan dan GRI bersama SDGs sebagai struktur pengungkapan informasi kepada para pemangku kepentingan.
“Keberlanjutan menjadi salah satu fokus dan bagian dari strategi Grup MIND ID. Implementasi keberlanjutan di seluruh aspek termasuk menjadi anggota UN Global Compact dan mendukung pencapaian SDGs merupakan perwujudan dari Noble Purpose atau Tujuan Mulia MIND ID, yakni membangun peradaban, kesejahteraan dan masa depan yang lebih cerah,” tutup Dany.
MIND ID beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.
(DES)