sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta Cukai Rokok SKT Tidak Dinaikkan, Pekerja Tembakau Buat Petisi ke Jokowi

Economics editor Suparjo Ramalan
01/10/2021 17:25 WIB
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Indonesia menggagas petisi bertajuk 'Lindungi IHT Sektor Padat Karya, Lindungi Sawah Ladang Kami'.
Minta Cukai Rokok SKT Tidak Dinaikkan, Pekerja Tembakau Buat Petisi ke Jokowi. (Foto: MNC Media)
Minta Cukai Rokok SKT Tidak Dinaikkan, Pekerja Tembakau Buat Petisi ke Jokowi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggagas petisi bertajuk 'Lindungi IHT Sektor Padat Karya, Lindungi Sawah Ladang Kami' pada laman Change.org https://bit.ly/2Yes7nl. 

Petisi tersebut sekaligus mengakomodir aspirasi tenaga kerja dan publik terkait rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2022. Sampai Kamis, 30 September 2021, sudah lebih dari 43.000 orang menandatangani petisi online tersebut. 

Adapun isi petisi berisi permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melindungi industri hasil tembakau sebagai sektor padat karya khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT). 

Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto berharap dengan partisipasi puluhan ribu masyarakat yang mendukung petisi tersebut, Presiden Jokowi dapat melindungi industri SKT dari rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2022.

“Kami memohon kepada Bapak Jokowi, mohon bantu agar buruh di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022,” ujar Sudarto saat konferensi pers, Jumat (1/9/2021). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement