Pihaknya juga memerintahkan tim Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk melakukan pengawasan di daerah-daerah demi mengantisipasi kelangkaan minyak goreng curah yang dirasakan masyarakat.
"Ini kita akan gerakkan satgas pangan dengan sungguh-sungguh untuk melakukan tindakan pengawasan di lapangan apabila terjadi," terangnya.
Sebagai informasi Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi akhirnya mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang sebelumnya ditetapkan pemerintah di angka Rp 14.000 per kilogramnya. Tetapi invasi Rusia ke Ukraina dan gejolak kenaikan harga CPO dunia dari Rp 14.600 pada awal Februari menjadi Rp 18.000. (RAMA)