sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyakita Langka, Asosiasi Pedagang: Jangan Sampai Ada Pemain

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
30/01/2023 14:56 WIB
Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi Minyakita mulai langka di pasar.
Minyakita Langka, Asosiasi Pedagang: Jangan Sampai Ada Pemain. (Foto: MNC Media)
Minyakita Langka, Asosiasi Pedagang: Jangan Sampai Ada Pemain. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi Minyakita mulai langka di pasar.

"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada itu pun harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET, " jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2023).

Kelangkaan minyak saat ini perlu ditelusuri agar tidak terjadi anomali. Para pedagang minta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas jika ditemukan adanya penyelewengan di sistem pasar.

"Kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan,yaitu Pemilu dan 2 bulan menjelang Ramadhan," jelas dia. 

Ia menjelaskan di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harga Minyakita sudah mencapai Rp16.000/liter.

"Harga Minyak Goreng subsidi ini sudah melampaui HET dan sangat jauh. Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak," jelas dia. 

Ia berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil. 

"Kami sangat berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," kata dia.

Produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga. 

"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti Produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," tandasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement