Melalui IE-CEPA, Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif Swiss dan Liechtenstein, 6.338 pos tarif Norwegia dan 8.100 pos tarif Islandia. Selain itu, penerapan IE-CEPA ditargetkan juga akan meningkatkan investasi yang berdampak positif bagi Indonesia.
Wamendag yakin bahwa IE-CEPA akan menjadi bagian dari visi Pemerintahan Jokowi untuk menjadikan ekspor dan investasi sebagai pilar utama ekonomi nasional.
“Kita optimis bahwa kontribusi ekspor yang saat ini baru mencapai 13% dari ekonomi nasional akan segera meningkat di tahun-tahun mendatang,” tandas Wamendag. (TYO)