“Jumlah kasus pada puncak kedua ini mencapai 4 kali lipat puncak pertama dan dicapai dalam kurun waktu satu setengah kali lebih cepat dibanding puncak pertama yaitu hanya 9 Minggu. Sedangkan puncak pertama membutuhkan waktu 13 minggu,” paparnya.
Dia juga mengatakan kenaikan ini segera disikapi dengan diberlakukannya kebijakan yang lebih ketat yaitu PPKM Darurat, PPKM Mikro dan selanjutnya PPKM level 1 sampai dengan 4 sejak tanggal 3 Juli 2021.
Perubahan kebijakan ini, kembali menuntut untuk berjuang mengorbankan berbagai hal demi menghindari kenaikan kasus terjadi. “Dan berkat sinergi dari seluruh lapisan masyarakat hingga Minggu lalu, kasus positif nasional mingguan telah mengalami penurunan selama 4 minggu berturut-turut atau turun sebesar 41,6% dari puncak kedua,” katanya.
“Ini adalah perkembangan yang baik, meskipun jumlah kasus masih tinggi jika dibandingkan sebelum lonjakan kasus pada bulan Mei lalu,” papar Prof Wiku.
Meski demikian, dia mengatakan perjuangan melawan pandemi ini belumlah berakhir. “Sampai saat ini kita masih melihat laju penambahan kasus yang tajam di mana kasus positif yang mulanya membutuhkan waktu sekitar 1 tahun untuk mencapai 1,5 juta dengan cepat menjadi 2 juta dalam waktu 3 bulan dan terus mengalami percepatan hingga 3,5 juta dalam waktu sekitar 2 bulan.”