sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MotionCredit: Ini Tiga Hak Calon Konsumen dalam Ajukan Pembiayaan

Economics editor Tim IDXChannel
06/02/2023 10:04 WIB
Saat ini telah banyak perusahaan pembiayaan yang menawarkan berbagai layanan pembiayaan atau promo-promo menarik bagi calon konsumen. 
MotionCredit: Ini Tiga Hak Calon Konsumen dalam Ajukan Pembiayaan (FOTO: MNC Media)
MotionCredit: Ini Tiga Hak Calon Konsumen dalam Ajukan Pembiayaan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Saat ini telah banyak perusahaan pembiayaan yang menawarkan berbagai layanan pembiayaan atau promo-promo menarik bagi calon konsumen. 

Jika Anda ingin mengajukan pembiayaan, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu hak-hak yang patut Anda terima sebagai calon konsumen, antara lain:

1. Mendapatkan Segala Informasi Terkait Produk dan Layanan

Calon konsumen berhak untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan dari perusahaan pembiayaan. Selain itu, calon konsumen juga memiliki hak dan kesempatan jika terdapat penawaran-penawaran yang menarik dalam bentuk paket sebagai opsi dan pertimbangan.

2. Memperoleh Kejelasan Status Pengajuan Pembiayaan

Ketika calon konsumen melakukan pengajuan pembiayaan, maka perusahaan pembiayaan akan melakukan analisa terhadap calon konsumen untuk menentukan aplikasi tersebut akan ditolak/diterima. Jika pengajuan diterima, maka akan berlanjut ke proses penandatanganan perjanjian pembiayaan. Jika hasilnya ditolak, calon konsumen tetap berhak mendapatkan informasi atau penjelasan terkait penolakan tersebut.

3. Mendapatkan Penjelasan Terkait Perjanjian Pembiayaan

Sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan, calon konsumen memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan terkait isi perjanjian pembiayaan, seperti hak dan kewajiban konsumen, biaya-biaya yang mungkin timbul misalnya denda keterlambatan, dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar calon konsumen memahami dan sebagai upaya mengantisipasi kejadian-kejadian yang mungkin saja terjadi selama masa perjanjian berlangsung.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement